Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas

Selamat Datang di Website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas
Untitled Document
Pemberian Penghargaan kepada PNS, Operator dan Petugas Pelayanan Publik Terbaik Bulan Januari 2022
Senin, 31 Januari 2022


KUALA KAPUAS - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas (Disdukcapil Kapuas) kembali melaksanakan kegiatan Apel Pagi di Lapangan Kantor Disdukcapil Kapuas, Senin (31/01/2022). Kegiatan Apel Pagi tersebut diikuti oleh seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Honor Kontrak pada Disdukcapil Kapuas, kegiatan apel tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Disdukcapil Kapuas setiap hari Senin setiap minggu.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Bupati Kapuas Nomor : 800/31/P31/BKPSDM.2022 tentang Himbauan Apel Pagi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas tanggal 24 Januari 2022. Plt. Kepala Disdukcapil Kapuas Sipie S. Bungai, S.Sos., MAP selaku Pembina Apel memberikan arahannya dengan mengingatkan kepada seluruh PNS maupun Tenaga Honor Kontrak Disdukcapil Kapuas bahwa pelaksanaan apel merupakan bagian dari pembentukan disiplin pegawai, pelaksanaan apel yang dilaksanakan setiap hari senin akan selalu dilaksanakan evaluasi untuk perbaikan kedepannya.

Sipie juga menghimbau kepada para Petugas Operator dan Petugas Pelayanan yang melayani masyarakat secara langsung agar dapat menerapkan pelayanan secara PRIMA (Profesional, Ramah, Ikhlas, Mudah dan Akuntabel). "Khususnya bagi petugas pelayanan yang bertugas melayani masyarakat didepan, diharapkan agar dapat melayani dengan baik dan sampai selesai, berkas permohonan masyarakat itu jangan ditinggal harus segera di selesaikan, kalau ada petugas operator yang tidak berada ditempat atau lagi sibuk, serahkan kepada petugas operator lain yang bisa mengerjakan, jangan sampai masyarakat menunggu lama untuk mengurus dokumen kependudukannya." tegas Sipie.

Dalam kegiatan apel pagi tersebut juga Plt. Kepala Disdukcapil Kapuas Sipie S. Bungai, S.Sos., MAP memberikan Sertifikat Penghargaan kepada PNS, Petugas Operator dan Petugas Pelayanan terbaik selama Bulan Januari 2022 sesuai Surat Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Nomor SK. 821.2/104/Disdukcapil.2022 tentang Penetapan Pegawai, Petugas Front Office Dan Operator Pelayanan Publik Terbaik Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Periode Bulan Januari 2022 tanggal 31 Januari 2022.

Piagam tersebut diberikan kepada : 1. Endang Kusdarini, ST (PNS Terbaik) 2. Resa, SE (Petugas Operator Terbaik) 3. Dwi Pujiyanto, SE (Petugas Pelayanan Terbaik) Pemberian Penghargaan tersebut didasarkan kepada penilaian yang dilakukan oleh Bidang Sekretariat khususnya Bagian Umum dan Kepegawaian Disdukcapil Kapuas, dimana ada beberapa aspek penilaian seperti kehadiran, kedisiplinan, kualitas kinerja SDM, dan lain-lain yang mengacu pada Keputusan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Nomor SK.821.2/04.A/DKPS-KPS/2018 tentang Aturan dan Kode Etik Petugas Pelayanan.

Pemberian Penghargaan ini selain bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik bertujuan untuk memberikan semangat dan apresiasi kepada pegawai terbaik yang telah melakukan tugasnya dengan sangat baik sehingga menjadi yang terbaik. Piagam penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Plt. Kepala Disdukcapil Kapuas Sipie S. Bungai, S.Sos., MAP, dan beliau menghimbau kepada pegawai lainnya yang belum menerima penghargaan agar bisa meningkatkan kualitas kinerja nya dan terus semangat memberikan pelayanan yang terbaik. Kegiatan diakhiri dengan berfoto bersama dan pembubaran apel oleh Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Tornanto, SE selaku Komandan Apel.