Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas

Selamat Datang di Website Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas
Untitled Document
Sosialisasi dan Bimtek Implementasi Interface Pengarsipan Dokumen Adminduk untuk Mewujudkan Tertib Arsip pada Dinas Dukcapil Kapuas
Senin, 20 November 2023


Administrasi kependudukan merupakan rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data Kependudukan melalui Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lainnya.

Sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2022 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas memiliki tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan akan menghasilkan dokumen administrasi kependudukan. Dokumen administrasi kependudukan perlu dikelola dengan baik karena merupakan salah satu arsip penting pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas.

Pengelolaan arsip dokumen administrasi kependudukan telah dilakukan salah satunya melalui aksi perubahan PETAK DUKCAPIL KAPUAS (Pengarsipan Terpusat Dokumen Administrasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas) yang digagas oleh Tenria Bustanty, S.Kom selaku peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan VI Tahun 2023 pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Tengah. Pada pelaksanaan aksi perubahan tersebut telah dibangun interface pengarsipan dokumen administrasi kependudukan yang bermanfaat dalam rangka efisiensi dan efektifitas pengarsipan dokumen administrasi kependudukan baik dalam hal penyimpanan maupun pencarian data atau informasi yang diperlukan.

Sosialisasi dan bimbingan teknis implementasi interface pengarsipan dokumen administrasi kependudukan telah dilaksanakan pada Senin, 20 November 2023. Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyampaikan pelaksanaan pengelolaan arsip dokumen administrasi kependudukan yang telah dilaksanakan serta memberikan pemahaman kepada petugas arsip pada setiap Bidang dalam menggunakan interface pengarsipan dokumen administrasi kependudukan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, Sub Koordinator serta seluruh operator pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas. Diharapkan melalui kegiatan ini, seluruh pegawai di Lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatatan Sipil Kabupaten Kapuas mendukung pelaksanaan pengarsipan dokumen administrasi kependudukan demi terwujudnya tertib administrasi kearsipan.